Sepertiyang disebutkan sebelumnya, perhitungan kisaran gaji diatas berdasarkan masa kerja golongan atau MKG. Contohnya, kisaran gaji golongan IV/d adalah Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700. Ini berarti bahwa gaji golongan IV/d pada MKG 0 tahun adalah sebesar Rp 3.447.200 sedangkan pada MKG 27 tahun gajinya mengalami peningkatan hingga sebesar Rp 5.
Artinyauntuk gaji pokok, besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda. Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling rendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun (berapa gaji PNS). Golongan I
telahmencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala; b. penilaian pelaksanaan pekerjaan dengan nilai rata-rata sekurang-kurangnya "cukup". Pasal 12 (1) Pemberian kenaikan gaji berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dilakukan dengan surat pemberitahuan oleh kepala kantor/satuan organisasi yang bersangkutan atas
Berikutini penulis rangkum jenis-jenis pangkat dan golongan, serta kisaran gaji PNS. Jenis-jenis Pangkat Golongan PNS. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2011, disebutkan bahwa: Setiap PNS dapat mengajukan kenaikan pangkat dan golongan dengan memenuhi sejumlah syarat. Kenaikan pangkat PNS dibagi menjadi
Kenaikangaji berkala adalah kenaikan gaji yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala yaitu setiap 2 (dua) tahun sekali dan apabila telah memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. TUJUAN
MenjadiPNS golongan 3c dengan masa kerja 10 tahun memang memiliki gaji pokok yang cukup menjanjikan. Selain itu, adanya tunjangan-tunjangan yang diberikan juga dapat meningkatkan penghasilan bulanan. Namun demikian, untuk mendapatkan kenaikan gaji pokok secara otomatis, PNS harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.
7FJN.
cara menghitung masa kerja golongan untuk kenaikan gaji berkala berikutnya